
Kapolresta Depok, Kombes Pol Mulyadi Kaharni menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih menyelidiki tersangka berinisial MS yang melakukan perdagangan bayi kembar. Polisi masih menyelidiki dugaan sindikat ataupun jaringan penjualan bayi.
"Saat ini masih perorangan belum sindikat, kami masih menyelidiki korban-korban lainnya. Karena sebelum menjual bayi kembar itu, MS sempat menjual bayi juga," imbuhnya kepada wartawan di Polres Depok, Rabu (22/2).
Dikatakan Mulyadi, suami MS tidak terlibat dalam kasus penjualan bayi itu. Sementara ini kondisi MS dalam keadaan baik.
Sebelumnya, MS hendak menjual bayi kembar berusia 13 hari yang diberi nama Ujang dan Asep di parkiran Mal ITC Depok dengan harga Rp 40 juta. MS dijebak saat hendak bertransaksi dengan aparat yang sedang menyamar.
"Untuk sementara itu bayi kembar itu tetap dititipkan di panti asuhan. Nama bayi kembar itu diberikan oleh Kanit PPA Polresta Depok," tandasnya.
Saat ini, kedua bayi kembar tersebut masih dititipkan di Yayasan Bina Remaja Mandiri, Bakti Jaya Depok. Keduanya sudah diberi nama yakni Ujang dan Asep.
http://politik-hukum.lintas.me/go/depoklik.com/polisi-usut-kasus-penjualan-bayi-kembar-di-itc-depok/
0 komentar:
Posting Komentar