Ini merupakan Cerita Dewasa Sedarah Ayah Perkosa Anak Kandung atau kisah nyata. Semoga dengan membaca cerita ini kita bisa mengambil pelajaran untuk lebih bisa mengendalikan hawa nafsu. Cerita Dewasa Sedarah Ayah Perkosa Anak Kandung ini mengisahkan tentang seorang ayah yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Sebuah tindakan tragis, mengingkat ada hubungan darah diantara keduanya. Kelakuan bejat terhadap darah dagingnya sendiri. Cerita seperti ini kini sudah banyak terjadi. Khususnya di Indonesia, seringkali kita mendengar dan membaca berita adanya tindakan asusila seperti ini.
Silahkan simak kisah dan cerita dewasa sedarah nyata berikut ini!
Cerita Dewasa Sedarah Ayah Perkosa Anak Kandung
Tergiur kemolekan tubuh anaknya, seorang bapak di Kota Cimahi, Jawa Barat, tega memperkosanya. Biadabnya, perbuatan itu terjadi sejak Juni 2010 sampai 17 November 2011, dan terungkap setelah korban, Li (16) melapor pada salah satu gurunya. Guru korban yang mendapat aduan mengejutkan dari siswinya yang masih duduk di kelas 2 SMP itu lantas meneruskan informasi tersebut kepada ibu korban, EK. Mendengar itu, EK terkejut bukan main. Dia sama sekali tak menyangka pria yang sudah dinikahinya selama 20 tahun itu tega merenggut kegadisan anak kandungnya dengan penuh nafsu.
Pelaku adalah WD (38), yang melancarkan aksinya tiap kali istrinya pergi bekerja di sebuah pabrik di kawasan Cibaligho. Dalam rentan waktu 1,5 tahun, WD sudah 10 kali meniduri anak semata wayangnya itu. Selama itu pula, Li bungkam karena diancam bapaknya. Setelah menerima penjelasan sang guru, keesokan harinya, EK melaporkan kejadian ini ke Mapolres Cimahi.
WD pun diringkus di rumahnya. Di hadapan petugas, pria pekerja serabutan ini, awalnya berkelit, tapi setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam, akhirnya ia mengakui khilaf telah melampiaskan hawa nafsunya pada sang anak.
Kapolres Cimahi AKBP Anwar didampingi Kasat Reskrim AKP Agah Sonjaya mengatakan, langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan ibu korban. Atas Perbuatannya, Wawan kena Pasal 81/82 Undang-undang No. 23/2002 dengan ancaman hukuman 3-15 tahun penjara. Di hadapan polisi, pria itu mengakui seluruh perbuatannya. Dia mengaku khilaf. Perbuatannya didorong karena sering nonton film dewasa di ponselnya. (Okezone)
Itulah sebuah kisah atau Cerita Dewasa Sedarah Ayah Perkosa Anak Kandung, tentang kelakukan bejat seorang ayah kandung terhadap anaknya sendiri. Semoga cerita ini bermanfaat dan memberikan banyak hikmah bagi kita semua.

0 komentar:
Posting Komentar